SEJARAH TERBENTUKNYA DUSUN DAN MARGA PAMPANGAN
Bahwa
 desa Pampangan merupakan suatu desa terbentuk menurut urutan kelima 
dibilangan eks.Marga Pampangan yang dahulunya pernah menjadi ibukota 
marga yang dikenal dengan marga Pampangan dan selanjutnya sekaligus 
sebagai ibukota kecamatan Pampangan. 
Sebelum
 desa pampangan menjadi ibukota marga, ibukota marga berada di dusun 
kuro, dengan marganya juga bernama marga kuro. Dalam penuturan 
Riwayat/Historis desa pampangan, langsung atau tidak menyangkut juga 
Riwayat/Historis desa Kuro atau marga kuro. 
Bahwa
 menurut catatan yang ada, yang dihubungkan dengan cerita dari orang – 
orang tua serta disesuaikan dengan kenyataan yang ada, riwayat desa 
pampangan adalah sebagai berikut : 
Pada
 zaman dahulukala kerajaan Majapahit  yang berkuasa bukan hanya ditanah 
jawa saja, tetapi juga menguasai daerah seberang, termasuklah daerah 
Palembang dan sekitarnya. 
Untuk
 kelancaran roda pemerintahannya, oleh Raja Majapahit diangkatlah 
seorang Raja di palembang dengan gelar Sultan. Dan tugasnya sampai 
kedaerah uluan, karena luas daerah kekuasaan sultan, ia tak mampu 
memerintah langsung keseluruh daerah tersebut, maka daerah kekuasaannya 
tersebut dibagi – bagi, setiap bagian ditugaskan seorang pembantu. Dari 
sekian banyak pembantunya, tersebutlah seorang yang bernama RADEN 
WIRATAKO yang diperintahkan kedaerah uluan mengudiki kali padang. Pada 
pertemuan (muara) kali padang dengan batang hari pampangan Raden 
wiratako menetap ditempat tersebut, kemudian menjadi sebuah dusun. 
Beberapa
 hari kemudian tatkala Raden wiratako dan istrinya Bariah serta 
pengikutnya melihat seekor binatang yang sebelumnya tidak pernah 
terlihat oleh mereka, yaitu kura - kura yang berwarna kuning keemasan, 
terasa adanya suatu keajaiban bagi Raden wiratako. Setelah bermufakat 
dengan seluruh pengikutnya maka oleh raden Wiratako tempat dimana mereka
 menetap itu dinamakannya dusun Kuro. 
Pada
 waktu berdirinya dusun kuro, penduduknya hanya berjumlah lebih kurang 
95 orang. Luas daerah mulai dari lebak Kayu Aro sampai di seberang dusun
 Tanjung Kerang. Perbatasan tersebut dinamakan TUGUARANG. 
Oleh
 karena Raden Wiratako sudah menetap di dusun Kuro, maka sering kali 
sultan Palembang datang melihat dari dekat keadaan daerah kekuasaannya 
itu, seperti kebiasaan kalau sultan kedaerah – daerah maka kedatangannya
 kedusun Kuro, inipun dikawal oleh para pengiringnya dengan memakai 
perahu bidar. 
Karena
 banyaknya jumlah para pengiring sultan yang menyertainyya, Raden 
Wiratako tidak dapat menyediakan tempat dirumahnya. Oleh sebab itu maka 
didirikan bangsal – bangsal tempat berlabuh bidar dan sekaligus tempat 
pengiring sultan bermalam disebelah uluh dusun kuro. 
Agar
 kebersihan bangsal itu dapat terpelihara, maka diangkatlah seorang 
mandor yang bernama SOHANTAHA dan istrinya bernama RIJA dan berumah 
disamping bangsal tersebut. Makin lama makin banyak orang dusun Kuro 
membuat rumah didekat rumah mandor bangsal tadi, sehingga kemudian 
terjadilah sebuah dusun yang diberinama dusun BANGSAL. 
Setelah
 Raden Wiratako meninggal, ia diganti oleh menantunya yang bernama RADEN
 WIRO. Selanjutnya setelah raden Wiro meninggal, ia diganti oleh anaknya
 yang bernama ENTJI KIROM (ENCI KIROM). Pada masa pemerintahan Enci 
Kirom ini sebutan kepala pemerintahan/pemimpin adalah PATIH, serta 
disetiap dusun harus dibentuk tua – tua yang digelari KARURA.Kemudian 
patih Enci Kirom diganti oleh patih MAKMUN yang selanjutnya diganti pula
 patih KOMAN. 
Dalam
 masa pemerintahan patih koman, ± tahun 1324, sultan palembang diperangi
 GOUVERNEMENT BELANDA, waktu terjadi peperangan sultan Palembang 
tertangkap, lalu dibuang (diasingkan) ke TERNATE (Maluku). 
Sejak
 waktu itu Palembang beserta uluannya, kekuasaannya di pegang oleh 
Gouvernement Belanda , yang kemudian banyak mengadakan perubahan – 
perubahan, antara lain: 
-          Sebutan nama patih diganti Depati 
-          Sebutan nama karura diganti kerio dan dibantu oleh penggawa 
-          Sebutan daerah uluan dirubah menjadi marga 
Dan
 sekaligus dusun Kuro menjadi ibukota Marga Kuro yang membawahi beberapa
 buah dusun. Karena patih Koman dipandang oleh Gouvernement belanda 
sudah tua, lalu diberhentikan dan diganti oleh Depati MUHAMMAD AMIN . 
Jabatan depati dulunya dipilih oleh rakyat se-marga, tetapi sejak tahun 
1925 mulai dipilih oleh kepala – kepala dusun dan Lidraad Marga. Pada 
waktu pemerintahan depati Muhammad Amin CONTROLEUR berkedudukan di 
kampung Sungai Aur ( Palembang ) yang memerintah ONDERAFDEELING tanah 
Kubu dan iliran Banyuasin. 
Setelah
 Depati Muhammad Amin meninggal, ia digantikan oleh anaknya Depati 
Zainal Abidin , selanjutnya setelah Depati Zainal Abidin meninggal ia 
digantikan oleh anaknya Depati Akil. 
Controleur
 berpindah kedudukannya ke negeri Talang Betutu dan marga kuropun 
termasuk dalam pegangan controleur talang betutu, pada masa pemerintahan
 Depati Akil inilah, dibentuk PENGHULU yang mengurus masalah agama islam
 di Marga Kuro, adapun yang menjadi penghulunya pertama kali, adala Haji
 Abdul gofor. Setelah Depati Akil meninggal ia diganti oleh Depati Bali,
 kira – kira satu tahun memerintah Depati Bali lalu berhenti, kemudian 
jabatannya dipegang oleh Pembarab Manan. 
Ketika
 memilih Pasirah/Kepala Marga yang baru, terpilihlah Pangeran Pidin , 
yang pada waktu itu menjabat sebagai Kerio dusun Pampangan, karena 
usianya sudah lanjut Pangeran Pidin berhenti dan jabatannya dipegang 
oleh anaknya Depati Suud. Pada masa pemerintahan Depati Suud inilah 
marga Kuro yang berkedudukan di dusun Kuro di pindahkan kedusun 
Pampangan, akhirnya marga Kuro berubah namanya menjadi Marga Pampangan. 
Pada
 waktu itu marga Pampangan termasuk dalam pegangan Controleur Tanjung 
Raja yang selanjutnya dialihkan pada Controleur Kayuagung pada tahun 
1907, yang memerintah Onderafdeeling komering ilir. Pada tahun 1919 
Depati Suud mengajukan permohonan berhenti karena usia lanjut dan 
kemudian jabatan pasirah/kepala marga diganti oleh anaknya Depati 
Muhammad Jasin. Pada tahun 1922 semasa pemerintahan Muhammad Jasin 
dibentuk Raad Marga yang diVocrziter oleh pasirah dengan anggota 11 
(sebelas) orang kerio dari dusun – dusun dan ditambah empat orang LID. 
LID dipilih oleh rakyat tiga tahun sekali. 
Pada
 tahun 1928 Depati Muhammad jasin diberhentikan dari jabatannya dan 
digantikan oleh Nangning Zamzam yang pada waktu itu sebagai kerio dusun 
Kuro. Nangning Zamzam kemudian diberi gelar Pangeran. Akhirnya pada 
tanggal 10 Juli 1969 pangeran Nangning Zamzam meninggal dunia sertelah 
pangeran Nangning meninggal maka jabatan pasirah/kepala marga pampangan 
dipegang oleh Jahri  Abdurahman yang pada waktu itu sebagai pembarab 
dusun pampangan sampai tanggal 9 September 1969. Pada tanggal 9 
September 1969 jabatan pasirah/kepala marga Pampangan dipegang oleh Amir
 Hamzah Bin Haji Abdul Hamid, sebagai hasil pemilihan atas dasar 
peraturan daerah propinsi Sumatera selatan No.2/DPRD-GR SS/1967 
tertanggal 7 Oktober 1967 dan selesai masa jabatannya tanggal 4 april 
1983, sejak dikeluarkannya/berlakunya SK.Gubernur KDH TK.1 SS 
No.142/Kpts/111/1983 sebagai pelaksana dari UU. Nomor 5 tahun 1979, 
tentang pemerintahan Desa. 
Nama – nama Patih/Depati/Pasirah kepala Marga Pampangan 
1.
       Raden Wiratako                                                   
                             Berkedudukan di dusun Kuro 
2.       Raden Wiro                                                                        Berkedudukan di dusun Kuro 
3.       Enjik kirom                                                                          Berkedudukan di dusun Kuro 
4.       Patih Makmun                                                                  Berkedudukan di dusun Kuro 
5.       Patih Koman                                                                      Berkedudukan di dusun Kuro 
6.       Depati Muhammad Amin                                             Berkedudukan di dusun Kuro 
7.       Depati Zainal Abidin                                                        Berkedudukan di dusun Kuro 
8.       Depati Akil                                                                          Berkedudukan di dusun Kuro 
9.       Depati Bali                                                                           Berkedudukan di dusun Kuro 
10.   Pembarab Manan                                                            Berkedudukan di dusun Kuro 
11.   Pangeran Pidin                                                                  Berkedudukan di dusun Pampangan 
12.   Depati H. Suud bin Pidin                                                                Berkedudukan di dusun Pampangan 
13.   Depati M. Jasin bin H.Suud                                          Berkedudukan di dusun Pampangan 
14.   Depati/Pangeran Nangning Zamzam                       Berkedudukan di dusun Pampangan 
15.   Pembarab Jahri Abdurrahman                                   Berkedudukan di dusun Pampangan 
16.   Pasirah Amir Hamzah bin H. Abdul Hamid              Berkedudukan di dusun Pampangan
Oleh : Rusdiana A Karim
Oleh : Rusdiana A Karim
