Header Ads

Breaking News
recent

Terbakarnya Lahan Gambut Sumatera Selatan Mengancam Situs Sejarah Sriwijaya

Tim Balai Arkeologi Palembang survei di Situs Kanal 12 Ulak Kedondong. Foto: Nurhadi Rangkuti

OKI, Jmorgesiwe.com – Kebakaran hutan dan lahan gambut yang melanda Sumatera Selatan pada tahun 2015 ternyata membawa dampak yang tak hanya merusak alam, tetapi juga mengancam keberadaan situs-situs bersejarah, termasuk situs Sriwijaya di Desa Ulak Kendodong, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Penemuan situs-situs bersejarah ini, yang secara tidak sengaja ditemukan warga di lokasi yang terbakar, membuka tabir baru tentang jejak sejarah peradaban kuno.

Pada Rabu (16/03/2016), tim arkeologi dari Balai Arkeologi (Balar) Sumatera Selatan bersama dengan warga setempat mengunjungi lokasi yang terbakar di tahun 2015, yang termasuk dalam konsesi perusahaan hutan tanaman industri (HTI) di Distrik Sungai Ketupak, dengan luas sekitar 41.067,56 hektare. Wilayah yang terbakar ini meliputi Bukit Tengkorak, Pulau Pisang, dan Kanal 12, yang mengandung jejak-jejak sejarah dari masa lalu.

Menurut Renggo, seorang warga setempat, kebakaran tahun 2015 menghanguskan semak-semak dan menyebar hingga ke bawah permukaan tanah. Para penggali harta karun yang beraktivitas di lokasi tersebut meninggalkan sejumlah fragmen gerabah, keramik Tiongkok, kaca impor, dan manik-manik kuno yang ditemukan oleh tim arkeolog.


Fragmen gerabah dan keramik Tiongkok dari Situs Kanal 12. Foto: Nurhadi Rangkuti

Lokasi di Kanal 12, yang kini tergenang air, memperlihatkan bekas galian yang dibuat oleh pencari harta karun. Arkeolog melakukan penggalian untuk mengidentifikasi benda-benda bersejarah yang ditinggalkan, dan mengungkapkan keberadaan tiang-tiang kayu kuno yang hangus terbakar. Menariknya, tiang-tiang kayu ini adalah bagian dari bangunan rumah panggung yang awet selama ribuan tahun dalam tanah gambut. Analisis carbon dating menunjukkan bahwa tiang kayu tersebut berasal dari awal Masehi, jauh sebelum Kerajaan Sriwijaya berdiri pada abad ke-7.

Situs ini semakin menarik perhatian setelah ditemukan prasasti Sriwijaya di lokasi yang sama. Prasasti tersebut, yang saat ini diamankan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Jambi, menguatkan dugaan bahwa wilayah ini merupakan permukiman kuno dari masa Sriwijaya. Selain itu, sejumlah keramik dari Dinasti Tang China juga ditemukan, memberikan petunjuk lebih lanjut tentang hubungan perdagangan maritim Sriwijaya.

Sisa-sisa tiang rumah panggung dari kayu nibung. Foto: Balai Arkeologi Palembang

Arkeolog menyarankan agar situs-situs bersejarah di daerah ini dilestarikan, karena mereka mengungkapkan pola peradaban maritim yang luar biasa, termasuk sistem sungai yang menghubungkan berbagai situs. Sistem sungai ini berpotensi memperkaya pemahaman tentang pola peradaban kuno di lahan basah dan masa kejayaan Sriwijaya.

Namun, ancaman kebakaran lahan gambut yang terus berlangsung di daerah tersebut dapat menghapuskan bukti-bukti bersejarah ini dalam waktu dekat. Dr. Yenrizal, seorang ahli komunikasi lingkungan dari UIN Raden Fatah Palembang, mengingatkan bahwa situs-situs peradaban Sriwijaya yang terancam kebakaran perlu dilindungi secara serius. Oleh karena itu, ia mengusulkan agar program Desa Peduli Api (DPA) dan Badan Restorasi Gambut memperhatikan pendekatan budaya dalam upaya pelestarian situs-situs arkeologi yang juga berfungsi sebagai cagar budaya.

Dengan upaya perlindungan yang tepat, situs-situs ini tidak hanya dapat dilestarikan tetapi juga dimanfaatkan untuk tujuan edukasi dan pariwisata budaya yang bermanfaat bagi masyarakat dan sejarah bangsa. Semoga upaya pelestarian ini dapat memberi kesempatan bagi generasi mendatang untuk mempelajari kekayaan budaya yang terkubur di bawah tanah gambut Sumatera Selatan.

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.