Header Ads

Breaking News
recent

Bupati OKI Imbau Warga Laporkan Temuan Cagar Budaya, Pemkab Gencarkan Edukasi dan Pengawasan

OKI, morgesiwe.com – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menaruh perhatian serius terhadap pelestarian benda-benda yang diduga sebagai cagar budaya, khususnya di wilayah Kecamatan Cengal. Menyikapi maraknya pencarian benda kuno oleh masyarakat, Bupati OKI, H. Iskandar, SE, mengimbau warga untuk tidak melakukan penggalian massal tanpa izin serta segera melaporkan setiap temuan benda yang diduga memiliki nilai sejarah.

"Karena itu kami minta supaya dilaporkan jika ada penemuan. Jangan digali sembarangan," tegas Iskandar, Minggu (6/10).

Iskandar menjelaskan, kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dalam Pasal 23 ayat (1) disebutkan bahwa setiap warga negara yang menemukan benda atau situs yang diduga sebagai cagar budaya wajib melaporkannya paling lama 30 hari kepada instansi berwenang, kepolisian, atau pihak terkait.

Pelaporan ini dinilai penting untuk menyelamatkan benda-benda tersebut dari kerusakan atau hilang, serta memastikan proses pelestarian dapat dilakukan secara tepat.

Motif Ekonomi dan Kurangnya Edukasi

Fenomena pencarian benda bersejarah di Kecamatan Cengal, menurut Bupati, kerap dilatarbelakangi motif ekonomi dan minimnya pemahaman masyarakat akan pentingnya cagar budaya.

“Kejadian seperti ini sudah sejak 2015. Kita terus edukasi masyarakat untuk melapor jika menemukan benda peninggalan sejarah,” ungkap Iskandar.

Pemkab OKI pun secara aktif melakukan pendataan bersama Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jambi dan Balai Arkeologi Palembang. Bahkan pada tahun 2017, tim Dinas Kebudayaan bersama peneliti dari BPCB sudah turun langsung ke lokasi.

Pemantauan Ketat dan Antisipasi Kerawanan Sosial

Camat Cengal, M. Taufik, menjelaskan bahwa beberapa temuan benda diduga cagar budaya berawal dari aktivitas galian alat berat milik perusahaan di wilayah tersebut.

“Tidak ada warga yang berbondong-bondong menggali, tapi memang ada beberapa yang coba mencari peruntungan setelah melihat temuan dari galian alat berat,” terangnya.

Pemerintah kecamatan dan desa setempat terus memantau aktivitas warga dan mendata setiap benda yang ditemukan, serta mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan penemuan.

Menanggapi potensi kerawanan sosial akibat isu perburuan "harta karun", Kapolda Sumsel Irjen Pol. Firli Bahuri turut memberikan atensi khusus dengan melakukan pemantauan langsung ke lokasi.

“Pak Kapolda sudah minta Kapolres dan jajaran terus pantau lokasi. Kita juga sudah minta camat dan kades jaga keamanan wilayah dan antisipasi warga luar yang berdatangan,” ujar Sekda OKI, H. Husin.

Warisan Budaya untuk Generasi Mendatang

Tak hanya itu, semangat pelestarian budaya juga terus digelorakan lewat tradisi dan upacara adat masyarakat. Salah satunya yang dilakukan di Desa Jermun, Kecamatan Cengal, berupa upacara adat sebagai bentuk syukur atas hasil pertanian dan perlindungan dari marabahaya.

“Tradisi ini sudah lama tidak dilakukan. Di tahun kedua saya menjabat sebagai kepala desa, saya ingin menghidupkannya kembali,” kata Kades Jermun, Abus Roni.

Kasubbag Media dan Komunikasi Publik Setda OKI, Adi Yanto, yang juga putra asli Desa Jermun, menyebut upacara adat ini merupakan warisan leluhur yang perlu dijaga dan bisa menjadi bagian dari wisata budaya OKI.

“Bumi adalah tempat masyarakat melangsungkan hidup. Upacara ini adalah bentuk syukur kepada alam. Kita harap bisa dijadikan agenda budaya daerah,” ujar Adi.

Adi juga menyampaikan rencana untuk berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata guna menjadikan tradisi ini sebagai daya tarik wisata budaya yang memperkaya khazanah OKI.


Redaksi | morgesiwe.com
Kabupaten Ogan Komering Ilir, Maju Bersama Budaya dan Sejarahnya

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.