Apresiasi untuk Pemkab dan Polres OKI: Cegah Kerawanan Sosial di Lokasi Penemuan Diduga Cagar Budaya
OKI, morgesiwe.com – Tim arkeologi yang terdiri dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan dan Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbagsel mengapresiasi respons cepat Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan jajaran Polres OKI dalam menangani potensi kerawanan sosial di Kecamatan Cengal, lokasi ditemukannya benda-benda yang diduga sebagai cagar budaya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah cepat dari Pak Bupati dan Kapolres dalam mengantisipasi potensi gangguan sosial di lokasi. Bahkan Kapolres turun langsung ke lokasi sebelum tim kami tiba,” ujar Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana, saat berada di Kantor Bupati OKI, Rabu (11/10).
Namun demikian, Budi menegaskan bahwa tidak mudah untuk menyimpulkan bahwa benda-benda tersebut adalah harta karun atau cagar budaya tanpa kajian ilmiah mendalam.
“Kalau langsung disebut harta karun, kesannya seperti barang yang harus diburu. Kami para peneliti sangat berhati-hati dalam memberikan label terhadap temuan seperti ini,” jelasnya.
Edukasi dan Himbauan Jadi Kunci
Peneliti dari BPCB Sumbagsel, Ignatius Suharno, juga menyarankan agar dilakukan penguatan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar lokasi penemuan.
“Langkah-langkah yang diambil Polsek dan Polres berupa imbauan hukum terkait dampak dari penggalian dan perusakan situs diduga cagar budaya sangat kami apresiasi. Edukasi dan penyadaran masyarakat adalah langkah preventif yang sangat penting,” tegas Suharno.
Pemerintah Daerah dan Aparat Turun Tangan
Sebelumnya, Bupati OKI H. Iskandar, SE, menghimbau agar masyarakat tidak melakukan penggalian liar dan segera melaporkan jika menemukan benda yang dicurigai sebagai cagar budaya di wilayah Kecamatan Cengal.
“Berdasarkan undang-undang, masyarakat wajib melaporkan setiap penemuan benda yang memiliki nilai sejarah atau potensi sebagai cagar budaya. Jangan sembarangan menggali,” kata Iskandar, Sabtu (6/10).
Senada dengan itu, Kapolres OKI AKBP Dony Eka Saputra turut menghimbau warga agar tidak tergiur melakukan pencarian benda berharga tanpa dasar ilmiah.
“Bisa jadi sudah keluar banyak uang tapi tidak mendapatkan apa-apa. Ini dapat menimbulkan konflik antara warga lokal dan pendatang,” ujarnya.
Kapolres juga mengingatkan bahwa aktivitas berbondong-bondong ke lokasi bisa dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab.
“Rumah yang ditinggalkan pemiliknya karena sibuk mencari bisa jadi sasaran kriminal. Ini yang perlu diantisipasi bersama,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar