Header Ads

Breaking News
recent

Penemuan Benda Diduga Cagar Budaya di Kecamatan Cengal, OKI, Dilaporkan ke Pemkab OKI

Cengal, OKI – Tim Arkeologi yang terdiri dari Balai Arkeologi Sumatera Selatan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumbagsel, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, serta unsur TNI dan Polri, melaporkan hasil observasi di lokasi penemuan benda yang diduga cagar budaya di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) kepada Pemerintah Kabupaten OKI, Rabu (8/10).

Kepala Balai Arkeologi Sumsel, Budi Wiyana, mengungkapkan bahwa mereka telah melakukan observasi lapangan dan sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait penemuan benda-benda tersebut. Meski demikian, Budi menekankan bahwa pihaknya belum dapat memastikan apakah benda tersebut merupakan peninggalan Sriwijaya atau bukan, karena dibutuhkan riset lebih mendalam.

“Kami melakukan observasi lapangan serta sosialisasi kepada masyarakat sekitar terkait penemuan benda-benda tersebut. Kami tidak bisa memastikan apakah itu benda cagar budaya peninggalan Sriwijaya atau bukan karena dibutuhkan riset lebih mendalam,” ujar Budi.

Sejak 2000 silam, Balai Arkeologi Sumsel telah melakukan penelitian di pesisir timur OKI dan menemukan berbagai situs bersejarah di beberapa lokasi seperti Karang Agung, Air Sugihan, dan Tulung Selapan, yang menyimpan tiang-tiang pemukiman.

Sementara itu, Ignatius Suharno, peneliti dari Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Sumbagsel, merekomendasikan langkah-langkah penyelamatan terhadap hasil temuan benda yang diduga cagar budaya tersebut. Ia menekankan pentingnya penyelamatan dan identifikasi benda-benda tersebut untuk keperluan penelitian dan dokumentasi.

“Untuk kepentingan penelitian dan identitas, perlu langkah tepat agar kejadian ini tidak berulang. Jika tidak memiliki data, setidaknya kita memegang informasi tentang barang-barang penemuan tersebut,” kata Suharno.

Beberapa rekomendasi tim arkeologi untuk Pemkab OKI meliputi sosialisasi kepada masyarakat mengenai perlindungan cagar budaya, dampak sosial, serta kesehatan bagi warga yang mencari benda-benda diduga cagar budaya. Selain itu, disarankan pembentukan tim yang terdiri dari berbagai unsur untuk pelestarian dan perlindungan lokasi tersebut, serta penetapan cagar budaya di masa mendatang.

“Langkah awalnya adalah penyelamatan dulu lokasi dan benda-benda yang ditemukan,” tambah Suharno.

Asisten I Setda OKI, Antonius Leonardo, mengungkapkan bahwa Pemkab OKI akan segera menindaklanjuti rekomendasi tersebut setelah menerima laporan tertulis dari tim observasi. Menurutnya, koordinasi dengan Balai Arkeologi dan BPCB terus dilakukan guna memastikan pelestarian benda-benda bersejarah ini.

“Koordinasi berbagai sektor ini terus kita kuatkan, masyarakat juga kita minta untuk melapor jika menemukan benda-benda diduga cagar budaya,” tutup Antonius.

Pemkab OKI berkomitmen untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya yang ada di daerah ini, agar generasi mendatang dapat menikmati dan mempelajari sejarah yang terkandung di dalamnya. (0ni)

Tidak ada komentar:

Diberdayakan oleh Blogger.